 Ilustrasi. (foto: kriminalitas)
																							Ilustrasi. (foto: kriminalitas)
																					PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan Ijasah palsu anggota dewan Kab Probolinggo terus menggelinding. Sebagaimana diberitakan sebelumnya sebanyak lima anggota DPRD ijazah S1-nya diduga palsu sedangkan 17 anggota DPRD lainnya terindikasi memakai ijazah paket palsu. Atas mencuatnya kasus tersebut, pimpinan DPRD angkat bicara.
Kini, pimpinan dewan menuntut polisi agar aktif mengungkat siapa-siapa saja yang diduga menggunakan ijasah itu. Bahkan, pimpinan juga menuntut agar penegak hukum yang lain bergerak mengungkap pejabat yang ditengarai menggunakan ijasah bodong itu.
Ditemui usai rapat paripurna di gedung dewan, Rabu (10/6), Wakil Ketua DPRD M. Yasin mengaku bahwa dirinya akan mengecek kebenaran kasus tersebut. Sejauh ini, pihaknya masih belum menerima laporan resmi. “Kami masih akan mengeceknya. Sesungguhnya, itu sudah ranah KPU. Jadi, KPU yang bisa menjelaskan,” katanya lalu mengakhiri wawancara.
Sementara, Ketua DPC PPP versi Djan Faridz Ahmad Zubairi saat dihubungi via ponsel mengatakan bahwa apabila memang ada anggota DPRD yang menggunakan ijazah palsu, maka dirinya meminta yang bersangkutan segera diproses hukum.
Bahkan, Zubairi jauh-jauh hari mengetahui bahwa ada anggota DPRD dari PPP yang ijazahnya sangat janggal. Karena itu, dirinya meminta anggota DPRD tersebut menghadapinya dengan penuh tanggung jawab.
Mencuatnya isu ijazah palsu di kalangan anggota dewan Probolinggo tersebut disampaikan Pembina LSM Probolinggo Coruption Watch Jumanto. Menurut dia, hal tersebut ditemukan saat dirinya menjabat sebagai anggota DPRD dan juga dari informasi masyarakat.
“Awalnya dua anggota, ternyata jumlahnya belasan. 5 ijazah palsu S1, dan 17 ijazah kejar paket juga palsu. Para anggota dewan yang diduga berijazah palsu berasal ini harus diusut, karena mencoreng dunia pendidikan dan wibawa DPRD. Itu juga melanggar UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,” ungkap Jumanto.
Anggota DPR RI Malik Haramain menegaskan bahwa siapapun yang terlibat dalam kasus ijazah palsu, harus ditindak tegas. Ia mendesak agar polisi dan kejaksaan harus turun tangan, karena hal tersebut merusak dunia pendidikan dan kemunafikan. “Siapapun, pejabat, politisi, harus dihukum berat bila terbukti berijazah palsu. Ini harus ditindak tegas,” katanya.
Malik juga meminta aparat penegak hukum segera menyelidiki kasus tersebut dengan objektif dan fair. Sebab bila dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi Negara. Ia juga meminta agar yang diselidiki tidak hanya pemilik ijazah palsu, guru, dosen, yang terkait juga harus diselidiki.
Terkait dugaan ijazah palsu anggota DPRD dari PKB, Malik yang juga Ketua caretaker DPC PKB Kabupaten Probolinggo berjanji akan memanggil delapan anggota Fraksi PKB untuk dimintai klarifikasi terkait kasus tersebut. Walau begitu, Malik yakin ijazah anggota Fraksi PKB semuanya asli. “Akan kami cek dulu. Jika terbukti memalsukan ijazah, ya bisa dipecat dari PKB dan di-PAW (Pergantian Antar-Waktu),” pungkasnya. (ndi/rvl)
 
                             
                                         
             
            
 
														 
														 
														 
														 
														 
														 
														 
														 
														










 
												