
Langkah ini sebagai salah satu terobosan yang dilakukan Kemenag untuk memantau kinerja ribuan petugas PPIH Arab Saudi yang akan melayani 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Melalui aplikasi 'Penkin' atau Penilaian Kinerja, sebanyak 4.200 petugas haji wajib melaporkan kerja mereka setiap hari. (dev/mar)