
Ia menegaskan, hal tersebut untuk mengantisipasi adanya kekurangan dokumen pendaftaran, agar parpol dapat melakukan perbaikan dokumen yang sudah melalui proses pemeriksaan di KPU Sidoarjo. (sta/sis)
Ia menegaskan, hal tersebut untuk mengantisipasi adanya kekurangan dokumen pendaftaran, agar parpol dapat melakukan perbaikan dokumen yang sudah melalui proses pemeriksaan di KPU Sidoarjo. (sta/sis)