Polisi di Jombang Ungkap Peredaran Sabu dalam Bungkus Permen

Polisi di Jombang Ungkap Peredaran Sabu dalam Bungkus Permen Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan, didampingi AKP Komar Sasmito saat menunjukkan barang bukti. Foto: AAN AMRULLOH/BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus permen. Alhasil, petugas mengamankan 3 orang, yakni Firmansyah (22), Slamet (19) dan Achmad Rian (23), dari Desa/Kecamatan Diwek.

Selain sabu, Tim Satresnarkoba Polres yang dipimpin Kasat AKP Komar Sasmito juga mengamankan pil koplo jenis double L dari tangan mereka. Wakapolres , Kompol Hari Kurniawan, mengatakan bahwa ketiga tersangka selama ini mengedarkan sabu dan pil koplo atas perintah NS yang saat ini masih dilacak keberadannya.

"Sabu itu dikemas dalam bungkus permen merek Kiss, kemudian diedarkan dengan sistem ranjau kepada pembeli, atas perintah DPO NS," ujarnya saat konferensi pers, Kamis (11/5/2023).

Ia menuturkan, modus dalam kemasan bungkus permen ini merupakan modus baru untuk mengelabui petugas di .

"Jaringan pengedar ini beroperasi di wilayah Kecamatan Gudo, dan Kota. Dan sudah beroperasi sekitar 2 bulan," ucapnya.

Sementara itu, Komar menyebut pihaknya menyita barang bukti 34,57 gram sabu dan pil koplo 20 ribu butir dari jaringan ini.

"Bulan Maret mereka sudah mengedarkan 50 gram sabu. Pada April 50 gram sabu. Dan untuk pil double l, di bulan Maret terjual 20 botol. Dalam satu botol, isinya 20 ribu butir. Sedangkan bulan April, 20 botol," paparnya.

Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut, terutama melacak keberadaan NS, yang saat ini sudah masuk DPO.

"NS inilah yang mengendalikan ketiga tersangka. Termasuk menyuplai dan memberi perintah meranjau kepada pembeli," pungkasnya. (aan/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO