
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Hasil visum jenazah Nurdiyah (41) siswi SMPN 31 Surabaya yang ditemukan meninggal dunia di Gudang Peluru telah keluar.
Pada hasil visum tersebut, terdapat dua luka pada bagian leher dan kepala, yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Leher korban seperti tersayat terkena gorok pisau. Sedangkan, pada bagian kepala terdapat luka seperti akibat pukulan benda tumpul yang dipukulkan berulang kali, dan dapat dipastikan bahwa korban meninggal dunia setelah jaringan otak rusak, serta pendarahan pada bagian leher.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Rizky Wicaksana mengatakan, pihaknya telah menetapkan tersangka yaitu Yopi (16) dan Rehan (14). Yopi adalah orang yang membunuh korban, sedangkan Rehan berperan membantu Yopi dalam pembunuhan terhadap Nurdiyah.
"Rehan mengawasi kondisi gudang peluru saat Yopi menghabisi nyawa Nurdiyah," katanya.
Menurutnya, setelah membunuh korban, Yopi membuang barang bukti berupa pisau ke rawa sekitar Gudang Peluru. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mencari pisau tersebut.
Selain itu, terdapat barang bukti lainnya dalam kasus ini, yaitu sebuah Handphone Oppo A16 milik korban, dan pakaian para pelaku saat digunakan dalam pembunuhan.
Terungkapnya pembunuhan Nurdiyah yang merupakan Warga Kedung Mangu Timur III/10A berdasarkan dari keterangan saksi bernama Aken (17), dan juga teman tersangka Yopi.
Simak berita selengkapnya ...