PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Bakal calon legislatif saat ini memasuki masa pendaftaran. Namun, mereka keluhkan pelayanan Polres Pamekasan terkait pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dinilai terlalu lama.
Hal ini dikeluhkan oleh salah satu calon yang mengaku tidak puas dengan pelayanan pembuatan SKCK yang terlalu lama.
BACA JUGA:
- Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Gladak Anyar, Kapolres Pastikan Tersangka Tidak Buta
- Video Sejumlah Warga Pamekasan Bawa Celurit dan Ajak Carok Viral di Media Sosial, Ada Apa?
- Selidiki Dugaan Pemotongan Anggaran TPS, Polres Pamekasan Panggil Ketua KPU
- Petugas Gabungan Cari 2 Orang yang Hilang di Muara Tamberu Agung Pamekasan
"Pertama ketika datang ke loket, pelayan tidak bisa memastikan SKCK kapan selesai. Sebab, masih menunggu ACC dari tiga kasat dan Kapolres," kata bakal calon legislatif yang tidak mau disebutkan namanya, Selasa (2/5/2023).
"Kalo kasat ada, ya bagus. Kalo tidak ada harus nunggu dan balik ke esokan harinya," Lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto menjelaskan, dalam pembuatan SKCK memang harus melalui beberapa proses.
"Setelah saya klarifikasi ke beberapa pihak, terkait pelayanan SKCK di Polres Pamekasan. Memang membutuhkan proses mas, hal ini dikarenakan betapa pentingnya SKCK bagi pemohon," jelasnya. Selasa (2/5/2023).
Lebih lanjut, ia memaparkan, pembuatan SKCK memang tidak bisa sembarangan dan membutuhkan ketelitian, agar tidak ada kesalahan di kemudian hari.
"Terimakasih kritiknya, akan diupayakan lebih cepat lagi dalam pelayanan SKCK, mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, terimakasih," tutupnya (dim/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News