GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra, mengekspose Muhammad Qo’dad Afalul Kirom alias Afan (29), ayah pembunuh anak perempuan kandungnya berinisial AZK (9), Sabtu (29/4/2023).
Tersangka yang mengenakan pakaian tahanan warna oranye itu saat diekspose dalam kondisi diborgol dengan raut wajah yang tak tampak sedih. Ia mendapat penjagaan ketat petugas Polres Gresik selama jalannya ekspos.
BACA JUGA:
- Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
- Bapak dan Anak yang Tercebur ke Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Petugas Perluas Pencarian
- Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
- Diduga Pemicu Kerusuhan H-1 Lebaran, Dua dari Sepuluh Remaja di Gresik Diamankan Polisi
"Korban ditusuk (ditikam) ayah kandungnya dengan pisau dapur sebanyak 24 kali. Kejadian sekitar pukul 04.30 WIB. Korban tak sempat teriak. Korban langsung tewas dengan sejumlah luka," kata Erika didampingi Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdhan.
"Saat ini jasad pelajar kelas 2 SD itu di RSUD Ibnu Sina, Gresik," imbuhnya.
Ia menegaskan, pada tubuh korban ditemukan 24 luka tusukan. Semuanya di bagian punggung. Tiga di antaranya tembus bagian dada dan mengenai jantung.
Ia menyampaikan, tersangka menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri secara membabi buta. Tersangka menusuk punggung anak perempuannya yang masih tidur lelap.
"Korban tidak sempat berteriak dan langsung meninggal dunia seketika itu," ungkapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim menambahkan, tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Ancaman maksimal, hukuman mati.
"Tersangka kami kenakan Pasal 340 KUHP. Tersangka sudah merencanakan pembunuhan kepada anaknya. Dibuktikan dengan jejak digital bahwa tersangka pernah browsing cara membunuh," ungkapnya. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News