
"Saya berharap pada tahapan pendaftaran bacaleg, bisa dipahami dan dilengkapi syarat-syaratnya. Apabila masih belum jelas bisa konsultasi melalui website www.kpud-nganjukkab.go.id," pungkasnya.(bam/mar)
"Saya berharap pada tahapan pendaftaran bacaleg, bisa dipahami dan dilengkapi syarat-syaratnya. Apabila masih belum jelas bisa konsultasi melalui website www.kpud-nganjukkab.go.id," pungkasnya.(bam/mar)