Gandeng Gakkum KLHK, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Gelar Sosialisasi di Kediri

Gandeng Gakkum KLHK, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Gelar Sosialisasi di Kediri Para narasumber yang hadir dalam sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Pidana Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Kediri. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE

Taqiudin, Kepala Balai Gakkum Wilayah Jabal Nusra, mengatakan, rusaknya hutan memberikan dampak yang tidak baik terhadap lingkungan dan mengancam kelestarian flora dan fauna.

"Guna mencegah hal tersebut, maka diperlukan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan kepada masyarakat," ucapnya.

Menurut dia, ada beberapa sanksi yang bisa dijatuhkan kepada perusakan lingkungan yaitu sanksi administrasi dan sanksi pidana sesuai hukum yang berlaku.

"Kami menyambut baik, digelarnya sosialisasi ini, karena dengan sosialisasi ini maka masyarakat terutama yang hidup di sekitar hutan, termasuk kepada relawan lingkungan, akan ikut menjaga hutan dan menjaga kelestarian lingkungan," ungkapnya.

Sementara itu, Ari Purnomo Adi, dari Yayasan Masyarakat Ficus Indonesia, mengaku senang dengan keterlibatan relawan dalam sosialisasi ini. Dengan mengikuti sosialisasi ini, pihaknya berharap para relawan semakin memahami dan mengerti tentang tindak pidana lingkungan.

Menurut Ari, dalam UUPPLH Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 97 sampai Pasal 120 diatur tentang Tindak Pidana Lingkungan. Bahwa tindak pidana Lingkungan adalah perbuatan yang di larang dalam peraturan perundang-undang lingkungan hidup yang mana tindakan tersebut dilakukan dengan melawan hukum disebabkan pencemaran dan perusakan lingkungan.

"Pencemaran lingkungan itu bisa disebabkan salah satunya adalah dengan membuang sampah sembarang seperti di sungai. Sedangkan perusakan lingkungan, salah satunya bisa disebabkan penebangan pohon di kawasan sumber air dan hutan," urai pria yang juga Koordinator ARPL itu.

Sosialisasi pencegahan dan penanggulangan tindak pidana lingkungan dan hutan tersebut, selain dihadiri para relawan, juga dihadiri oleh Wakil Bupati , Dewi Mariya Ulfa; Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Trenggalek, Agus Prasetyo; Ahmad Saifuddin dari DLH Kabupaten ; dan Giman Kepala BKPH Pare, KPH Perhutani . (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO