
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Adanya aksi protes dan demo karyawan PT Agel Langgeng di rumah pribadi pemegang saham, Jalan Dharmahusada Indah Blok L 1 pada Kamis-Jumat (7-8/4/2023), mendapatkan tanggapan dari Kapolsek Mulyorejo, Kompol Sugeng Rianto.
Ia membenarkan, bahwa rumah Tek Fei, sering didatangi karyawannya dari pabrik Permen Relaxa. Pekan lalu, pada Jumat (7/4/2023), massa siaga di depan rumah pemilik saham itu, hingga pukul 18.30 WIB.
BACA JUGA:
- Tukang Bangunan Nekat Curi Motor untuk Senangkan Para Kekasih
- Diduga Ingin Miliki HP untuk Judi Online, Jambret di Surabaya Nekat Lukai Korbannya dengan Linggis
- Tipu Wajib Pajak, Calo di Samsat Manyar Surabaya Diamankan Polisi
- Masyarakat Pantura Sampang Minta BP2JK Jatim Batalkan Pemenang Proyek Pengamanan Pantai
Menurutnya, massa menuntut agar gaji dan pesangonnya, segera dibayarkan.
Sejauh ini, Sugeng mempersilahkan para buruh itu, memperjuangkan haknya, namun cara yang dilakukan itu, tidak dapat dibenarkan. Sebab, berdasarkan Undang-Undang nomor 9 tahun 1998, menyebutkan tidak boleh dilaksanakan di perumahan atau pemukiman.
"Makannya, kami selalu usaha untuk mencegah massa sampai datang ke rumah," tuturnya.
Kejadian itu, berawal dari viralnya sebuah video di media sosial yang menunjukkan adanya aksi demo, terkait lalainya PT Kapal Api. Namun, sebenarnya demo itu, diperuntukan ke PT Agel Langgeng, sehingga kuasa hukum Dr. Atmar, meluruskan.
Kemudian, APINDO Jatim menggelar jumpa pers di Jalan Bogowonto, Rabu (12/4/2023), dengan menghadirkan narasumber GM PT Santoso Jaya Abadi, Sugiarto, Wakil Ketua DPD Asosiasi Pengusaha APINDO Jawa Timur, Johnson, dan Edi selaku Direktur Utama PT Angel Jaya.
Simak berita selengkapnya ...