SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Dugaan penyelewengan bantuan pangan non-tunai (BPNT) milik Zaini, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dilepas Bupati Sampang, Slamet Junaidi, beberapa hari lalu dibantah oleh Penjabat Desa Madulang, Jamil.
"Itu sangat tidak benar, kalau mau tau kebenarannya mari kita datangi langsung orang yang bersangkutan (Zaini, ODGJ)," ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Selasa (11/4/2023).
BACA JUGA:
- Tabrak Pohon di Bangkalan, Anggota Polres Sampang Tewas
- Respons Dinkes Sampang soal Dugaan Pemotongan Jaspel dan Mamin Pasien di Puskesmas Batulenger
- Viral Pertunangan Balita di Sampang, BKKBN Jatim Turun Tangan, Berikut Kisah Sebenarnya
- Pemkab Sampang Meriahkan Malam Idulfitri 2024 dengan Parade Takbir Keliling
Mantan staf Kecamatan Omben itu menyampaikan, beberapa hari lalu memang ODGJ yang dilepas oleh Bupati Sampang itu atas nama Zaini. Namun, dirinya tidak bisa menjelaskan secara detail tentang temuan dugaan penyelewengan BPNT tersebut.
"Begini saja, mari kita ketemuan di rumah Zaini atau di balai Desa Madulang agar persoalan bantuan ini lebih jelas, kalau melalui telfon takut kurang jelas," tuturnya.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Madura Developmnet Watch (MDW) yang menyoroti temuan dugaan penyelewengan BPNT milik Zaini atas bantahan Penjabat Desa Madulang tidak mempermasalahkan. Sebab, itu haknya pemerintah Desa Madulang.
"Kalau saya tidak mempermasalahkan bantahan dari pemerintah Desa Madulang dong. Tetapi berdasarkan data di sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS-NG) Zaini itu penerima BPNT," kata Ketua LSM MDW, Siti Farida.