
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Khofifah mengambil Sumpah Jabatan dan melantik Marhaen Djumadi sebagai Bupati Nganjuk pada sisa masa jabatan tahun Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (10/4/2023).
Agenda tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Mendagri No. 100.2.1.3-1037 tertanggal 4 April 2023 tentang pengesahan pengangkatan bupati dan pengesahan Pengunduran Pemberhentian Wakil Bupati Nganjuk.
BACA JUGA:
- Buka O2S PGRI, Gubernur Khofifah Tekankan Pentingnya Keseimbangan Penguasaan Sains hingga Seni
- Di Grahadi, Gus Miftah Singgung Peluang Gubernur Khofifah Jadi Cawapres Prabowo
- Berikut Pesan Gubernur Khofifah saat Lantik Heru Suseno Jadi Pj Bupati Tulungagung
- 17 Tahun Lumpur Lapindo, Korban Berharap Ada Bacapres yang Komitmen Membantu
Khofifah berharap, di sisa masa jabatan sebagai Bupati Nganjuk ke depan untuk fokus melanjutkan program strategis dalam membangun Kota Angin.
"Semoga pelantikan Pak Bupati Nganjuk ini bisa menjadi keberkahan bagi masyarakat Nganjuk. Di mana pada hari ini Kabupaten Nganjuk juga bertepatan berusia 1.086," ujarnya.
Selain itu, gubernur menyebut, sejauh ini koordinasi dan komunikasi yang telah dilakukan oleh Marhaen selama menjabat sebagai wakil bupati hingga pelaksana tugas bupati sangat produktif dan memberikan banyak penguatan demi terciptanya kesejahteraan masyarakat Nganjuk.
Khofifah menambahkan, Bupati Nganjuk merupakan salah satu kepala daerah yang menginisiasi pengembangan Tanaman Porang yang saat itu, bibit Tanaman Porang terdapat di tengah-tengah hutan Nganjuk. Begitu juga beberapa waktu lalu juga turun ke pasar - pasar yang ada di Nganjuk guna melihat stock ketersediaan Bahan Pokok (Bapok) jelang Lebaran tahun 2023.
"Di banyak kegiatan yang dilakukan di Nganjuk, Pak Bupati ini pola komunikasi dan koordinasinya cukup intens dan sangat baik sehingga tidak ada yang perlu diragukan sehingga tidak memerlukan proses adaptasi yang dimulai dari awal. Semua sudah berjalan dengan baik memberikan penguatan antara Pemkab Nganjuk bersama jajaran Forkopimda Nganjuk," tegasnya.
Khofifah meminta, dengan sisa waktu masa jabatan Kepala Daerah periode 2018-2023 tersebut atau sisa jabatan selama 6 bulan, Bupati Marhaen bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik, sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang profesional menjelang tahun politik.
Gubernur Khofifah mengungkapan terdapat tugas Bupati Nganjuk dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) dan akuntable. Diantaranya dengan pengelolaan keuangan daerah yang baik agar mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Terlebih, belanja APBD harus diutamakan untuk belanja publik guna penyediaan layanan kepada masyarakat dan pembangunan wilayah.
Tak hanya itu, Bupati Marhean hendaknya memprioritaskan penanggulangan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan, meningkatkan kesempatan kerja, investasi dan ekspor, tingkatkan kualitas pendidikan serta kesehatan, revitalisasi pertanian serta penegakan hukum.
Simak berita selengkapnya ...