BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mendukung penuh program KTP digital atau bisa disebut juga dengan identitas kependudukan digital (IKD). DPRD mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar untuk gencar melakukan sosialisasi kepada warga di setiap kecamatan.
"Sosialisasi ke masyarakat harus digencarkan. Sosialisasi harus menyasar 22 kecamatan di Kabupaten Blitar,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhamad Rifai.
BACA JUGA:
- PT Harta Mulia Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah, Bupati Blitar: Jaga Baik-Baik
- Melalui Pokir, DPRD Blitar Akomodir Aspirasi Warga
- Jelang Arus Mudik Lebaran 2024, DPRD Kabupaten Blitar Minta Perbaikan Jalan Berlubang Jadi Prioritas
- Ini Agenda Pj Gubernur Jatim saat Safari Ramadan di Kabupaten Blitar
Pelayanan dispendukcapil sudah merambah seluruh wilayah kecamatan dan desa di Kabupaten Blitar. Rifai berharap nantinya pelayanan rekaman IKD juga bisa dilaksanakan di wilayah.
"Kami dari DPRD sangat mendukung peralihan dari e-KTP ke KTP digital. Dengan KTP digital, maka semua akses akan bisa dijangkau lebih mudah hanya dengan menggunakan ponsel android. Oleh sebab itu, kami mendorong agar program IKD ini gencar disosialisasikan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Rifai melihat pengguna ponsel android di Kabupaten Blitar cukup tinggi. Sehingga pihaknya berpandangan penerapan KTP Digital sudah sangat relevan.
“Saya pikir masyarakat sudah siap ya untuk beralih ke IKD. Namun banyak yang harus dipersiapkan, termasuk regulasi-regulasi agar IKD ini bisa benar-benar digunakan untuk dapat mengakses seluruh pelayanan publik. Jadi, selain sosialisasi ke masyarakat, juga harus ada sosialisasi ke stakeholder terkait agar nanti penggunaan IKD untuk pelayanan publik tidak memunculkan permasalahan,” ungkapnya.