Berikut Pemaparan Bupati Situbondo saat Penyampaian LKPJ 2022

Berikut Pemaparan Bupati Situbondo saat Penyampaian LKPJ 2022 Bupati Situbondo, Karna Suswandi, ketika menyerahkan dokumen LKPJ kepada pimpinan dewan.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Bupati , Karna Suswandi, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna  yang berlangsung pada Rabu (29/3/2023). Agenda tersebut dihadiri anggota DPRD dan pimpinan OPD di lingkup Pemkab .

"Terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pimpinan, serta anggota DPRD yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tahun 2022," kata pimpinan daerah yang akrab disapa Bung Karna itu.

Ia menjelaskan, penyampaian LKPJ ini merupakan Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Dalam regulasi tersebut, kata Karna, pasal 19 ayat 1 berbunyi bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Rapat Paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.

"Realisasi pendapatan pada tahun 2022 sekitar Rp1,7 triliun lebih atau 188 persen dari target pendapatan sebesar Rp1,6 triliun lebih. Sementara, kalau dilihat dari sisi belanja daerah terdapat realisasi belanja tahun 2022 sebesar Rp 1,7 triliun lebih atau sebesar 90,88 persen dari Pagu belanja sebesar Rp 1,9 triliun lebih," paparnya

"Sedangkan pembiayaan daerah terdapat realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp374 miliar lebih. Itu terdiri dari penggunaan Silpa tahun sebelumnya sebesar Rp374 miliar lebih dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah sebesar Rp4 juta lebih," imbuhnya.

Bupati yang rajin menyapa rakyatnya ini mengungkapkan, LKPJ Tahun 2022 ini merupakan gambaran komitmen nyata Pemkab untuk mewujudkan Berjaya (berakhlak, sejahtera, adil dan berdaya) melalui penjabaran RPJMD Kabupaten Tahun 2021-2026.

"Ada tujuh indikator kinerja utama pembangunan yang terdiri dari Indeks pembangunan manusia (IPM); pertumbuhan ekonomi; gini rasio; indeks kesalehan sosial; indeks kepuasan layanan infrastruktur; dan indeks reformasi birokrasi," tegasnya.

Klik Berita Selanjutnya

Lihat juga video 'Mobil Pikap Pengangkut Cabe Terguling di Jalur Pantura Situbondo':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO