Merugi sebesar Rp268 Juta, Polres Pasuruan Kota Didesak Panggil CV Azidatama

Merugi sebesar Rp268 Juta, Polres Pasuruan Kota Didesak Panggil CV Azidatama Para terlapor saat memberi keterangan di Polres Pasuruan Kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO