Merugi sebesar Rp268 Juta, Polres Pasuruan Kota Didesak Panggil CV Azidatama

Merugi sebesar Rp268 Juta, Polres Pasuruan Kota Didesak Panggil CV Azidatama Para terlapor saat memberi keterangan di Polres Pasuruan Kota.

Ia berharap agar permasalahan ini terselesaikan dengan baik tanpa harus melukai pertemanan dan CV Azidatama segera dipanggil Polres Pasuruan Kota. " Kalau pun butuh uang Sewa menyewa atau pinjam meminjam perusahaan gak harus menipu teman sendiri. Cukup sekali ini saja,Jangan ada lagi,” harap dia.(ard/par)