BANYUMAS, BANGSAONLINE.com - Kepala Sekolah SD yang merupakan seorang pria berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Banyumas, Jawa Tengah melanggar netralitas pemilu.
Kepala sekolah tersebut mengumpulkan KTP guru-guru untuk mendukung salah satu bakal calon anggota DPD RI asal Jawa Tengah.
BACA JUGA:
- Bawaslu Kota Batu Beberkan Langkah Tangani Politik Uang di Pemilu 2024
- Khofifah Ajak Rajut Kembali Persaudaraan Pascaputusan MK soal Pilpres 2024
- Jamaah Religi Al Fatimah dan Zahrotul Jannah Surabaya Minta Semua Pihak Sebarkan Pesan Damai
- Serahkan Santunan ke Keluarga Petugas TPS yang Gugur, Mas Adi: Mereka Pahlawan Demokrasi
"Yang bersangkutan mengumpulkan KTP dari guru-guru di sekolahnya, khususnya guru honorer, kemudian istri guru honorer. Data KTP tersebut dikirimkan ke LO bakal calon DPD", ujar Saleh Darmawan selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Banyumas.
Selain itu, kepala sekolah tersebut secara aktif mengundang pemilik KTP saat verifikasi faktual dukungan bakal calon DPD oleh KPU.
"Yang bersangkutan juga turut hadir saat verifikasi faktual. Bahkan, aktif menghubungi calon pendukung yang belum hadir untuk memastikan mereka hadir dalam verifikasi faktual", tutur Saleh.
Setelah melewati proses klarifikasi, yang bersangkutan mengakui terlibat dalam menggiring dukungan kepada salah satu bakal calon DPD.