PSK Tetap Buka Layanan saat Ramadhan, Pemkab Sampang Dikritik MUI

PSK Tetap Buka Layanan saat Ramadhan, Pemkab Sampang Dikritik MUI Ilustrasi.

Bukhori Maksum mencontohkan kasus prostitusi tahun sebelumnya, MUI berhasil menutup salah satu tempat pekerja seks komersial (PSK) dengan pemerintah atau penegak hukum.

"MUI hanya memberikan fatwa, nasehat, pembinaan, sedangkan eksekutornya tetap pemerintah. Itulah keberhasilan kolaborasi MUI dengan pemerintah," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satpol PP melakukan razia di dua lokalisasi dan enam kos-kosan, sejumlah PSK terciduk saat melayani raja hidung belang.

"Dalam kurun waktu empat hari ini selama bulan Ramadhan berlangsung, kami sudah menindak tiga kasus prostitusi," kata Kabid Trantibum dan Linmas M Suaidi Syikin, Senin (27/3/2023).

Hanya saja, M Suaidi Syikin enggan mengungkapkan jumlah PSK yang terciduk dalam razia tersebut. Menurutnya, hasil razia tersebut tidak perlu diketahui oleh publik. Karena yang paling penting para PSK dan pemilik kos dapat binaan dari satpol PP.

"Tidak perlu diekspos, yang terpenting untuk data-datanya aman ada di satpol PP," ujarnya. (tam/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO