Forkopimcam Kebomas Gresik Tutup Rumah Kos di Randuagung, Ada Apa?

Forkopimcam Kebomas Gresik Tutup Rumah Kos di Randuagung, Ada Apa? Camat Kebomas, M. Yusuf Ansyori, bersama petugas dari satpol pp, Forkopimcam, dan Pemdes Randuagung saat penutupan rumah kos. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

Yusuf menambahkan, penutupan rumah kos oleh Forkopimcam Kebomas dan Dispol PP, serta Pemdes Randuagung karena diduga dijadikan tempat praktik prostitusi terselubung telah melanggar peraturan daerah (Perda) No. 2 Tahun 2022, tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat. (hud/sis)