
"Buat petugas dukcapil, jangan pernah mematikan nomor (pengaduan) itu, harus full aktif 24 jam. Bila lelah, bergantian untuk merespons pengaduan masyarakat," imbuhnya. (ard/par)
"Buat petugas dukcapil, jangan pernah mematikan nomor (pengaduan) itu, harus full aktif 24 jam. Bila lelah, bergantian untuk merespons pengaduan masyarakat," imbuhnya. (ard/par)