
“Dari penjelasan tersebut, bapak ibu bisa memantau bagaimana anggota keluarga di rumah. Dan meskipun bekerja sama dengan Kepolisian dalam memecahkan masalah ini, tetap ada aturan mainnya. Seperti sebatas mengamankan, dan memiliki barang bukti lebih yang kuat. Lebih dari itu tidak boleh,” kata Edy. (ana/mar)