​Gelar Audiensi ke Kejari Bangkalan, Pakis Minta Koruptor Dana Desa di Pekadan Ditindak Tegas

​Gelar Audiensi ke Kejari Bangkalan, Pakis Minta Koruptor Dana Desa di Pekadan Ditindak Tegas Kejari Bangkalan saat menerima audiensi dari LSM Pakit terkait korupsi dana desa di Pekadan.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Anilisis Kajian Strategis (Pakis) mempertanyakan perkembangan penindakan laporan, tentang penyelewengan Dana Desa Pekadan, Kecamatan Galis, Bangkalan kepada kejaksaan setempat.

Ketua Pakis, Abdurahman Tohir, mengatakan, bahwa kasus ini sebelumnya dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Surabaya pada November 2022, yang kemudian dilimpahkan kepada Kejari Bangkalan. Ia meminta kasus ini dapat tertangani dengan serius dan dapat ditindak tegas.

"kami mendesak Kejari Bangkalan agar mengambil langkah yang cepat dan tepat, mengingat penyimpangan Dana Desa ini terjadi sejak tahun 2018 sampai 2021 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara yang fantastis dan harus dipertanggung jawabkan," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (17/3/2023).

Adapun penyimpangan yang dilakukan, kata Tohir, yakni berupa bangunan fisik yang dikerjakan tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAP), dan membuat kerugian keuangan negara. 

Simak berita selengkapnya ...

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':