
"Saat ini para pelaku UMKM juga bisa mendaftarkan produknya di e-Katalop LKPP agar dapat mengikuti pengadaan barang dan jasa dari pemerintah," kata Ani. (yep/mar)
"Saat ini para pelaku UMKM juga bisa mendaftarkan produknya di e-Katalop LKPP agar dapat mengikuti pengadaan barang dan jasa dari pemerintah," kata Ani. (yep/mar)