
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Polisi terus mendalami kasus robot trading ATG yang korbannya mencapai ribuan orang. Setelah Polda Jatim menangkap Wahyu Kenzo, kini Polresta Malang Kota juga menetapkan Raymond Enovan sebagai tersangka. Ia adalah founder ATG untuk wilayah Kota Malang.
Menurut Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto saat memimpin rilis pers, Kamis (16/3/2023), Raymond Enovan bertugas untuk merekrut member atau mencari korban.
"Ia berposisi sebagai founder atau satu klik di bawah tersangka WK (Wahyu Kenzo)," ujar Budi.
Dari tugasnya tersebut, Raymond Enovan mendapatkan keuntungan dari rebate atau upline dari para korbannya, baik itu menang atau kalah.
Selama dua tahun kerja dengan Wahyu Kenzo dalam menjalankan bisnis robot trading, Raymond Enovan mendapatkan keuntungan mencapai Rp10 miliar. Hal itu didapat dari selisih rate ketika membernya melakukan deposit. Nominalnya Rp100 per 1 dolarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kompol Bayu Febrianto Prayoga, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, menjelaskan alur bisnis robot trading ATG. Sistem kerjanya, para korban yang telah menjadi member harus membeli produk minuman nutrisi yang ternyata belum ada izin dari kemendag.
Simak berita selengkapnya ...