
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, mengungkapkan untuk menangani kasus kekerasan seksual pada anak dibutuhkan kerjasama semua pihak. Hal tersebut tidak hanya terjadi di sekolah, namun juga bisa di kegiatan luar sekolah seperti ekstrakulikuler.
Hal tersebut diungkapkan wali kota dalam Diskusi Panel Pencegahan Bullying, Intoleransi, dan Kekerasan Seksual pada Peserta Didik, Kamis (16/3/2023). Acara ini diikuti dari KONI dan Dewan Kesenian Daerah.
BACA JUGA:
- Ferry Irawan Bantah Lakukan KDRT kepada Venna Melinda
- Sidang Pencabutan Kuasa Orang Tua: Di Kediri Baru Pertama Kali, Hanya 3 Perkara se-Indonesia
- PN Kota Kediri Gelar Sidang Pertama Kasus KDRT Ferry Irawan, Agenda Pembacaan Dakwaan
- Hujan Lebat Sebabkan Beberapa Titik Kota Kediri Terendam Banjir, Mas Abu Cek Saluran Air
"Beberapa kali kita temukan kasus-kasus pelecehan seksual. Kita tidak bisa saling menyalahkan kita bisa bergandeng tangan untuk menjadi pelindung anak-anak. Kami dari Pemerintah Kota Kediri menindak secara tegas kasus-kasus kekerasan pada anak," kata Abu.
Selain pendidik di sekolah, ia menekankan bahwa pelatih ekstrakulikuler juga harus membangun komunikasi yang baik dengan orang tua. Pelatih dan orang tua harus bisa menjadi pelindung anak-anak. Orang tua harus paham pelatih dan jenis ekstrakulikuler yang diikuti oleh anak. Apalagi anak-anak yang masih di bawah umur harus benar-benar diawasi 24 jam.
Simak berita selengkapnya ...