Diduga Langgar Tata Tertib, Pimpinan DPRD Situbondo Diadukan ke Badan Kehormatan

Diduga Langgar Tata Tertib, Pimpinan DPRD Situbondo Diadukan ke Badan Kehormatan Ketua BK DPRD Situbondo, Tur Hambari, saat menerima pengaduan warga.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Seorang warga melaporkan pimpinan dewan berinisial DR ke Badan Kehormatan (BK) DPRD . Pengaduan itu tentang dugaan abuse of power alias penyalahgunaan jabatan, sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD .

"Setelah melaporkan ke polres kemarin, saya mengadukan DR ke BK hari ini. Pengaduan terkait dugaan penyalahgunaan jabatan," kata pelapor kepada BANGSAONLINE.com usai mengadu ke BK DPRD , Rabu (15/3/2023). 

Ia menduga, pihak terkait melanggar peraturan (perubahan) nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten pasal 179 ayat (2). Sebab, Pokir DPRD 2022 yang bersangkutan berupa MCK dan kandang sapi ditempatkan di areal rumahnya.

Simak berita selengkapnya ...

Lihat juga video 'Mobil Pikap Pengangkut Cabe Terguling di Jalur Pantura Situbondo':