Warga Desa Nggerbo Keluhkan Limbah Pabrik Susu PT PJA, Aktivis Minta DLH Jatim Turun Tangan

Warga Desa Nggerbo Keluhkan Limbah Pabrik Susu PT PJA, Aktivis Minta DLH Jatim Turun Tangan

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Tumpukan limbah lumpur (sludge) yang diduga dibuang oleh di Tanah Kas , Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, dikeluhkan warga setempat.

Pasalnya, susu itu menimbulkan bau tak sedap. selaku perusahaan pengelola diduga belum melakukan daur ulang sebelum membuangnya ke ruang terbuka.

"Baunya itu menyengat. Sewaktu kami selidiki sumber bau, ternyata ada di wilayah Tanah Kas . Sudah ada sekitar satu mingguan limbah itu ada," kata Solikin, salah satu warga, Rabu (15/3/2023).

Menyikapi hal itu, Direktur Pusat Studi Advokasi dan Kebijakan (Pusaka) Lujeng Sudarto angkat bicara. Ia menyayangkan pembuangan di kawasan terbuka.

Ia berencana melaporkan temuan limbah tersebut kepada aparat dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur.

"Kami akan mengambil langkah ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur dan ke pihak berwajib. Kami juga menuntut ketegasan pihak berwajib dalam hal ini aparat agar melakukan proses sesuai hukum yang berlaku," tegas Lujeng, Rabu (15/3/2023).

Informasi yang dihimpun, susu itu berasal dari 11 perusahaan pembuat susu di Kabupaten Pasuruan. Belasan perusahaan tersebut kemudian mempercayakan selaku pengolah limbah.

Lujeng mengingatkan, bahwa pembuangan limbah sudah diatur dalam Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Pembuangan limbah secara sembarangan dapat dipidana 3 tahun penjara dan denda hingga Rp3 miliar.

Diketahui sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang daur ulang . Perusahaan ini terletak di Desa Dawuhansengon, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. (ard/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Puluhan Buruh Bengkel Mobil di Pasuruan Demo Tuntut THR Dicairkan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO