Pemilu 2024, Junrejo dan Bumiaji Berubah Dapil

Pemilu 2024, Junrejo dan Bumiaji Berubah Dapil Erfanudin, Anggota KPU Kota Batu.

Erfanudin menambahkan, untuk dapil Kota Batu 3 memiliki jumlah kursi 9 meliputi wilayah Kecamatan Bumiaji. Sedangkan Kota Batu 4 dengan 7 kursi meliputi wilayah Kecamatan Junrejo

Ia menyampaikan penataan dapil dan alokasi kursi didasarkan pada tujuh prinsip, yakni kesetaraan nilai suara, ketataan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

“Berdasarkan hasil keputusan oleh KPU RI, untuk dapil DPR RI, Kota Batu masuk dalam Jatim V meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu dengan jumlah kursi per daerah pemilihan sebanyak 8 kursi,” katanya.

Sedangkan untuk DPRD provinsi, Erfanudin menjelaskan jika Kota Batu masuk dalam Jatim 6 yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu dengan jumlah 11 kursi yang diperebutkan.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Batu, Mardiono, menjelaskan Sosialisasi PKPU 6 Tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dalam pemilu tahun 2024 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait keputusan KPU pusat dalam penentuan dapil dan alokasi kursi.

“Sosialisasi ini penting untuk dilakukan, karena KPU RI sudah memutuskan terkait daerah pilihan dan jumlah kurs. Jadi kami harap semua perwakilan dari partai bisa memahami ini dengan baik sehingga tidak ada kesalahan dalam menempatkan calonnya,” pungkas Mardiono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO