Bupati Kediri Terima Dokumen Persetujuan Substansi RDTR Kawasan Banyakan-Grogol

Bupati Kediri Terima Dokumen Persetujuan Substansi RDTR Kawasan Banyakan-Grogol Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat menerima Dokumen Persetujuan Subtansi RDTR Kawasan Banyakan-Grogol dari Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Reny Windyawati. Foto: Ist.

"Nanti perizinan-perizinan skala besar lewat OSS tanpa KKPR (kesesuaian kegiatan tata ruang) otomatis terbit kalau sudah sesuai tata ruang. Namun ketika tidak sesuai, akan langsung ditolak oleh sistem," terangnya.

Menurut bupati, adanya RDTR yang telah mendapatkan persetujuan tersebut bakal mewujudkan kawasan Banyakan-Grogol sebagai pintu gerbang Kediri Raya dengan fungsi kawasan perdagangan dan jasa berbasis agribisnis.

"Di Kabupaten Kediri, ke depan ada lima RDTR, di mana setelah kawasan Banyakan-Grogol, tahun 2023 ini kita akan proses untuk kawasan Pare dan Ngadiluwih," pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Reny Windyawati, berharap kawasan yang telah masuk persetujuan subtansi RDTR tidak mengalami perubahan karena telah masuk ke dalam draft yang ada dalam sistem.

"Sehingga bilamana ada perubahan, secara otomatis tidak dapat masuk dalam sistem," pesannya di hadapan para kepala daerah penerima dokumen persetujuan substansi. (adv/pkp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kediri ke-1220 di Pendopo Panjalu Jayati':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO