Modus di Balik Kasus Korupsi Rektor Universitas Udayana

Modus di Balik Kasus Korupsi Rektor Universitas Udayana Modus di Balik Kasus Korupsi Rektor Universitas Udayana. Foto: Ist

BALI, BANGSAONLINE.com - selaku Rektor Universitas Udayana menjadi tersangka kasus dugaan Sumbangan Pengembangan Institusi () mahasiswa baru dari jalur mandiri.

Modus tersebut dilakukan secara online melalui aplikasi pendaftaran mahasiswa baru jalur mandiri, dengan cara mewajibkan mahasiswa memberi sumbangan pengembangan institusi agar dapat melanjutkan proses pendaftaran.

Kasus ini telah terjadi selama tersangka menjadi ketua panitia penerimaan mahasiswa baru tahun 2018 sampai 2020.

Putu Agus Eka Sabana Putra selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menjelaskan temuan yang didapatkan oleh Kejati Bali.

"Penanganan penyidikan tingkat pidana mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana tahun 2018-2020 yang dilakukan tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Bali dilakukan sejak 24 Oktober 2022 secara maraton dengan mengumpulkan alat bukti", ujar Putu Agus pada Selasa (14/03/2023).

Simak berita selengkapnya ...

Lihat juga video 'Mahasiswa Indonesia Bekerja Part Time Sebagai Petani di Jepang, Viral Karena Gajinya, ini Kisahnya':