Pemkab Gresik Dinobatkan sebagai Kabupaten Berstatus UHC

Pemkab Gresik Dinobatkan sebagai Kabupaten Berstatus UHC Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik Mukhibatul Khusnah dan Kepala BPJS Kesehatan Gresik Janoe Tegoeh Prasetijo menunjukkan penghargaan UHC. Foto: Ist.

Ia mengungkapkan sudah 1.284.392 warga Kabupaten yang menjadi kepesertaan  dari total jumlah penduduk 1.284.863 jiwa, terhitung per 1 Maret 2023.

Dalam kesempatan itu, Bupati Yani juga menyampaikan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang yang telah bekerja keras mewujudkan program JKN-KIS bagi masyarakat Kabupaten .

"Dengan telah tercapainya di Kabupaten , maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani. Ke depan kami akan terus memastikan seluruh penduduk Kabupaten tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui program JKN-KIS," tuturnya.

Tak lupa, mantan Ketua DPRD Kabupaten itu juga mengapresiasi konsistensi masyarakat yang membayar BPJS secara mandiri.

"Penghargaan ini juga berkat dukungan mereka. Maka, ayo kita terus membantu saudara kita melalui membayar BPJS secara mandiri. Biarkan ini dinikmati oleh seluruh masyarakat . Sukses selalu untuk dinas kesehatan dan seluruh dinas yang lain di Kabupaten ," tutupnya.

Turut hadir mendampingi bupati, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukhibatul Khusnah dan Kepala BPJS Kesehatan Janoe Tegoeh Prasetijo. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO