Dianggap Berjasa Lindungi Warganya, Bupati Ikfina Terima Penghargaan UHC

Dianggap Berjasa Lindungi Warganya, Bupati Ikfina Terima Penghargaan UHC Bupati Ikfina terima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemkab Mojokerto menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tahun 2023. Penghargaan ini diberikan Ma'ruf Amin di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3) pagi.

Perhelatan penghargaan penyelenggaraan program JKN itu diikuti oleh 22 provinsi dan 334 kabupaten/kota yang telah melindungi penduduknya lebih dari 95% dan telah mendaftarkan penduduknya pada program JKN segmen peserta pekerja bukan penerima upah pemerintah daerah (PBPU-Pemda).

Pemerintah Kabupaten Mojokerto sendiri dalam penyelenggaraan program JKN ini telah menjaminkan penduduknya ke dalam program JKN. Cakupan pesertanya mencapai 96,08% atau 1.084.159 peserta JKN dari total penduduk 1.128.419 jiwa.

Dilihat dari data di BPJS Kesehatan, proporsi 1.084.159 peserta JKN itu terdiri dari penerima bantuan iuran (PBI) APBN sebesar 450.683, pekerja penerima upah (PPU) sebesar 281.240, pekerja bukan penerima upah (PBPU) sebesar 195.252, PBI APBD sebesar 140.062, bukan pekerja (BP) sebesar 17.002.

Atas diterimanya penghargaan UHC itu, Bupati Ikfina menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto dan seluruh stakeholder Pemkab Mojokerto yang telah bekerja sama untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat.

“Terima Kasih kepada seluruh stakeholder Pemkab Mojokerto. Kolaborasi dan komitmen yang terjalin ini membuahkan hasil yang sangat baik. Ini pencapaian yang sangat luar biasa," ungkapnya.

Klik Berita Selanjutnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO