
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polres Bangkalan tetapkan 9 tersangka atas meninggalnya BT (16), santri pondok pesantren di Desa Campor, Kecamatan Geger. Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, memastikan hal tersebut.
Ia menjelaskan, kejadian bermula ketika RJ kehilangan uangnya sebesar Rp300 ribu dan HS Rp150 ribu pada Minggu (5/3/2023). Kemudian, pengurus pondok memanggil 3 santri yang diduga terlibat.
"Termasuk BT, DS, dan FN. Saat dipanggil oleh pengurus pondok, FN mengungkapkan bahwa BT (korban) telah menyuruh mengambil uang milik 2 orang temannya dengan total Rp450 ribu," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Senin (13/3/2023).
Lalu, kata Bangkit, pengurus pondok menelisik lebih jauh tentang informasi kehilangan uang yang dialmi para santri, dan ditemukan hasil yang menyebut BT telah melakukan pencurian dengan salah satu rekannya RY.
Simak berita selengkapnya ...