Beraksi 5 Kali, Pencuri Pupuk di Tuban Diringkus Polisi

Beraksi 5 Kali, Pencuri Pupuk di Tuban Diringkus Polisi Pelaku pencurian pupuk yang terjadi di Kabupaten Tuban

TUBAN, BANGSAONLINE.com - S (46), warga Jenu, ditangkap Satreskrim Polres Tuban setelah kepergok mencuri pupuk yang berada di wilayah Kecamatan Tambakboyo.

Dari keterangan polisi, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 5 kali.

"Untuk aksi yang terakhir pelaku berhasil kita amankan," ujar Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta saat dihubungi wartawan, pada Minggu (12/3/2023).

Sebelum diamankan, ia mengatakan, pelaku melakukan aksinya itu diketahui oleh Yono, tetangganya. Saat itu, tetangganya mengetahui pelaku membawa dua sak pupuk yang dimuat di motornya pada malam hari. Merasa curiga, warganya tersebut membuntuti dan berteriak maling.

"Karena aksinya ketahui warga, sehingga pelaku langsung kabur dan membuang pupuknya. Beruntung berkat adanya foto dan rekaman motor yang ditumpangi pelaku, sehingga kita berhasil mencari identitasnya," tambah Gananta.

Kasatreskrim asli kelahiran tuban itu menambahkan, S tertangkap setelah melakukan aksinya di Desa Sawir, Kecamatan Tambakboyo.

Selain itu, pelaku juga melakukan aksi serupa di rumah B sekitar 2 Februari 2023 jam 7.00 WIB, korban merasa kehilangan pupuk jenis Urea 2 sak seberat 50 kg yang ditaruh di depan teras rumahnya.

Kemudian, yang kedua terjadi di rumah J pada 2 Maret 2023 sekitar pukul 07.00 WIB, korban kehilangan 1 sak pupuk Urea 50 kg yang disimpan di depan rumah. Lalu, pada hari yang sama, pencurian ketiga juga terjadi di rumah Dasrun.

Saat itu, Dasrun sekitar pukul 7.00 WIB keluar rumah dan diketahui pupuk jenis Phonska 1 sak dengan berat 50 kg yang disimpan di teras sebelah kanan rumahnya hilang.

Di lokasi ke-4, terjadi pada 4 Maret 2023, sekitar pukul 6.30 WIB, di rumah AB, pupuk jenis Phonska 1 sak yang berada di samping rumahnya juga dilaporkan hilang.

"Untuk TKP yang kelima terjadi di rumah S, dengan pencurian pupuk 2 sak yang disimpan di samping kanan teras rumah pada Selasa (8/3/2023) sekira pukul 02.30 WIB," beber Gananta.

Akibat dari kejadian pertama dan kelima, para korban mengalami kerugian masing-masing sebesar Rp520 ribu, sedangkan pada kejadian kedua, tiga dan keempat, masing-masing korban mengalami kerugian sekitar Rp260 ribu.

"Sampai saat ini kami masih terus melakukan penyidikan dan pengembangan kasus ini," tegasnya. (wan/sis)