Prof Kiai Asep: Tak Wajib Bayar Pajak, Jika Pejabat Negara Selewengkan Uang Pajak

Prof Kiai Asep: Tak Wajib Bayar Pajak, Jika Pejabat Negara Selewengkan Uang Pajak Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim saat menjadi pembicara pada bedah buku Kiai Miliarder Tapi Dermawan karya M Mas’ud Adnan yang diselenggarakan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Purwokerto dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyumas, Jumat (10/3/2023) malam. Foto: BANGSAONLINE

“Memang tidak ngambil uang negara, bukan ambil uang pajak, mungkin juga ambil uang pajaknya tapi sedikit. Namun pencucian uang itu lebih besar dari korupsi,” kata Mahfud yang asli Madura itu. (MMA)