Prof Kiai Asep: Tak Wajib Bayar Pajak, Jika Pejabat Negara Selewengkan Uang Pajak

Prof Kiai Asep: Tak Wajib Bayar Pajak, Jika Pejabat Negara Selewengkan Uang Pajak Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim saat menjadi pembicara pada bedah buku Kiai Miliarder Tapi Dermawan karya M Mas’ud Adnan yang diselenggarakan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Purwokerto dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyumas, Jumat (10/3/2023) malam. Foto: BANGSAONLINE

BANYUMAS, BANGSAONLINE.com – Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim, MA, menegaskan bahwa umat Islam tak wajib bayar pajak, jika hasil pajak yang dipungut dari uang rakyat, ternyata diselewengkan oleh para pejabat negara, terutama pejabat pajak dan keuangan.

“Kalau hasil pajaknya diselewengkan oleh pejabat negara, ya tak wajib bayar pajak. Karena nash untuk pajak itu sangat terbatas. Dalilnya hanya athi’ullaha wa’thiurrasul waulil amri minkum," tegas Saifuddin Chalim saat menjadi pembicara pada bedah buku Kiai Miliarder Tapi Dermawan karya M Mas’ud Adnan yang diselenggarakan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Purwokerto dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (10/3/2023) malam.

mengutip QS An-Nisa: 59 itu untuk menjelaskan bahwa kita wajib bayar pajak kepada ulim amri atau pemerintah yang taat kepada Allah SWT.   

"Jadi, kita wajib dan harus taat bayar pajak kepada pemerintah atau negara, jika pejabat negara atau pemerintah itu jujur, terutama yang menangani pajak itu amanah, dan tidak menyelewengkan uang pajak,” tegas lagi.

Sebaliknya, jika pemerintah sendiri tak taat terhadap Allah SWT, maka kita juga tak wajib taat kepada pemerintah. "Karena laa tha'ata li makhluqin fi ma'shiyatil khaliq. Tak ada ketaatan kepada seorang makhluk (manusia) yang dalam kemaksiatan kepada Maha Pencipta (Allah)," tegas .  

Selain hadir sebagai pembica novelis kondang, KH Ahmad Tohari, yang karya-karyanya diterjemah ke bahasa Jerman, Jepang, Inggris dan bahasa lainnya. Salah satu karyanya yang sangat populer adalah Ronggeng Dukuh Paruk.

Juga hadir sebagai nara sumber M Mas’ud Adnan, penulis buku Kiai Miliarder Tapi Dermawan, dan Ahmad Zuhri, Wakil Ketua Umum Pergunu serta Ahsanul Husna, pengurus Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jawa Tengah.

Namun, tegas , jika pejabat negara Indonesia amanah dan jujur dalam penanganan pajak, maka rakyat Indonesia, terutama umat Islam, wajib membayar pajak. Karena taat pada ulil amri adalah nash al-Quran.

Karena itu mengingatkan pemerintah agar segera memecat dan membersihkan oknum-oknum pejabat yang terlibat dalam kasus penyelewengan pajak itu dari pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin. 

“Mereka pengkhianat bangsa dan negara,” tegas yang selama ini aktif turun ke berbagai daerah untuk memberikan semangat kepada para pengasuh pesantren dan tokoh masyarakat tentang pentingnya peningkatan kesejahteraan demi tercapainya cita-cita luhur kemerdekaan RI.

juga menyoroti tentang munculnya informasi transaksi mencurigakan Rp300 triliun di lingkungan kementeritan keuangan. “Harus segera dibersihkan. Masak sampai ada transaksi mencurigakan Rp 300 triliun,” tegas .

Menurut , bagi umat Islam justeru yang wajib adalah membayar zakat. “Kalau bayar zakat banyak nashnya, banyak dalilnya,” kata pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Surabaya dan Pacet Mojokerto Jawa Timur itu.

yang juga ketua umum Pimpinan Pusat (PP) Pergunu itu kemudian bercerita tentang efektivitas pengelolaan zakat dalam menyejahterakan rakyat yang pernah dilakukan Umar Bin Abdul Aziz. “Umar Bin Abdul Aziz itu memerintah atau berkuasa hanya 2,5 tahun tapi mampu menyejahterakan dan memakmurkan rakyatnya. Karena apa? Karena zakat,” katanya.

Menurut dia, pada satu tahun pertama pemerintahannya, Umar Bin Abdul Aziz mengefektifkan pembayaran zakat. Semua orang kaya diwajibkan membayar zakat.

“Pada tahun kedua pemerintahannya, sudah tak ada orang miskin. Orang kaya kesulitan membayar zakat karena tidak menemukan lagi orang miskin yang mau menerima zakat,” kata .

Akhirnya gandum dan makanan hasil zakat yang melimpah itu ditaruh di atas gunung. “Gandum dan makanan itu akhirnya dimakan burung. Karena sudah tak ada lagi orang yang mau menerima zakat karena negara sudah makmur. Jadi burung dan hewan-hewanpun pada jaman Umar Bin Abdul Aziz tidak ada yang kelaparan,” tambahnya.

Karena itu mengusulkan kepada pemerintah agar zakat dikelola secara baik untuk menopang upaya negara dalam menyejahterakan rakyat.

Klik Berita Selanjutnya

Lihat juga video 'Sedekah dan Zakat Rp 8 M, Kiai Asep Tak Punya Uang, Jika Tak Gemar Bersedekah':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO