TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Pasca perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilu 2024, Tampaknya membuat beberapa Partai Politik (Parpol) di Tulungagung, mengeluh.
Hal ini, disebabkan, adanya disparitas atau perolehan kursi tidak sebanding dengan jumlah penduduk antar Dapil.
BACA JUGA:
- Kasus Aiman Witjaksono Soal Oknum Polri Tidak Netral pada Pemilu 2024 Resmi Dihentikan
- Soal Bansos saat Pilpres 2024, Bawaslu Siap Berikan Keterangan
- Gerindra Sebut Prabowo Akan Jembatani Hubungan Antara Jokowi dengan PDIP
- Gibran Tegaskan Jokowi Tak Titipkan Orang untuk Jadi Menteri di Kabinet Prabowo, Tapi Beri Masukan
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tulungagung, Much Arif mengatakan, ada beberapa Parpol mengeluhkan pasca perubahan Dapil, keluhan itu adalah jumlah perbedaan perolehan kursi antar Dapil yang sangat terlihat.
"Sampai saat ini, tidak ada yang menggugat, tapi yang mengeluh, ada," katanya
Ia menyebut, hingga saat ini, Parpol di Tulungagung belum melayangkan gugatan, mengingat sudah lewat 30 hari pasca pengumuman tersebut.
"Kalau gugatan sampai saat ini dan sudah lewat 30 hari pasca pengumuman itu, tidak ada yang menggugat ya," ungkap Much Arif, Jumat (10/3/2023).
Klik Berita Selanjutnya