
TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Pasca perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilu 2024, Tampaknya membuat beberapa Partai Politik (Parpol) di Tulungagung, mengeluh.
Hal ini, disebabkan, adanya disparitas atau perolehan kursi tidak sebanding dengan jumlah penduduk antar Dapil.
BACA JUGA:
- Kondisi Kantor PPK di Situbondo Memprihatinkan, Golkar Minta Renovasi
- Dicalonkan Jadi Bupati Pasuruan 2024, Mas Dion Optimis dapat Rekomendasi dari PKB
- Konsolidasi Akbar di Lamongan, DPD PDIP Jatim Paparkan Tugas untuk Gresik pada Pemilu 2024
- Antusiasme Sambut Anies Baswedan, Ketua PKS Jatim: Wujud Kerinduan pada Pemimpin
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tulungagung, Much Arif mengatakan, ada beberapa Parpol mengeluhkan pasca perubahan Dapil, keluhan itu adalah jumlah perbedaan perolehan kursi antar Dapil yang sangat terlihat.
"Sampai saat ini, tidak ada yang menggugat, tapi yang mengeluh, ada," katanya
Ia menyebut, hingga saat ini, Parpol di Tulungagung belum melayangkan gugatan, mengingat sudah lewat 30 hari pasca pengumuman tersebut.
"Kalau gugatan sampai saat ini dan sudah lewat 30 hari pasca pengumuman itu, tidak ada yang menggugat ya," ungkap Much Arif, Jumat (10/3/2023).
Simak berita selengkapnya ...