Angka Perceraian Pernikahan Dini di Gresik Meningkat, ini Kata Lu'luul Musyarofah

Angka Perceraian Pernikahan Dini di Gresik Meningkat, ini Kata Lu Lu'luul Musyarofah.

Karena itu, selaku peyuluh di KUA, dirinya selalu memberikan bimbingan perkawinan setelah pelaksanaan rafak kepada calon pengantin. Ia berharap calon pengantin memahami betul hakikat pernikahan.

Sebab, dengan pemahaman yang baik, diharapkan para calon pengantin mampu mengayuh biduk rumah tangga dengan baik agar cobaan dan masalah yang dihadapi dapat diselasaikan dengan cara yang baik dan jauh dari perceraian.

"Perkawinan harus dimaknai dengan seluruh aspek yang terdapat di dalamnya, menempuh kehidupan bersama sepanjang hidup, membina keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah," bebernya.

"Namun realitanya, banyak perkawinan yang berakhir atau putus karena perceraian," imbuhnya.

Untuk itu, Lu'luul Musyarofah memberikan kiat-kiat agar tidak terjadi perceraian. Antara lain, suami dan istri harus berilmu. Dan jika ada perselisihan, kedua belah pihak harus menghadapinya dengan ilmu dan kasih sayang, serta saling mengingat kebaikan pasangan.

"Jika usaha ini tidak bisa dilakukan, maka salah satu pihak boleh mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama," katanya.

Namun ia mengingatkan, bahwa pengadilan agama tidak mudah memutus gugatan perceraian.

"Dalam Pasal 38 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dijelaskan, perkawinan dapat putus karena kematian, perceraian, atas putusan pengadilan," pungkasnya. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO