Angka Perceraian Pernikahan Dini di Gresik Meningkat, ini Kata Lu'luul Musyarofah

Angka Perceraian Pernikahan Dini di Gresik Meningkat, ini Kata Lu Lu'luul Musyarofah.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Angka perceraian dari pernikahan dini di Kabupaten , terus meningkat dari tahun ke tahun. Dari data yang terhimpun dari layanan Ruang Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama , dalam kurun waktu Januari-10 Desember 2022, angka perceraian mencapai 3.147 perkara.

Pada tahun 2022 juga, ada sebanyak 229 permohonan dispensasi nikah dini. Sehingga bila dirata-rata ada 19 kasus permohonan dispansasi pernikahan dini dalam setiap bulan.

Lu'luul Musyarofah, penyuluh di Kantor Urusan Agama (KUA) kepada BANGSAONLINE.com menyebutkan, ada tujuh faktor penyebab perceraian pada pernikahan dini. Yaitu kurang memenuhi nafkah lahir batin, pasangan yang kurang perhatian karena kecanduan game, suka berkata dan besikap kasar pada pasangan, dan salah satu pasangan pergi atau menghilang tanpa kabar.

"Faktor lain, salah satu pasangan berselingkuh, orang tua atau kerabat sering ikut campur masalah keluarga, dan saling mengumbar aib, sehingga menimbulkan sakit hati," ucap Lu'luul Musyarofah, Jumat (10/3/2023).

Dia mengungkapkan, dari tingginya angka perceraian akibat pernikahan dini, kebanyakan yang melakukan gugatan cerai adalah istri.

Saat ditanya faktor pergeseran nilai dari kepatuhan pada suami menjadi sikap pragmatisme ekonomi, dia tak menampiknya.  Lu'luul mengakui beberapa kasus perceraian terjadi karena secara ekonomi isteri lebih mapan mapan dan kemudian menuntut cerai.

Namun menurutnya, ada faktor yang lebih penting , yaitu kurang perhatian terhadap pasangan lantaran beragam hal, misalnya kesibukan seorang dalam bekerja.

"Ada candaan, semakin giat anda bekerja, maka anda semakin dekat dengan perceraian," katanya.

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO