Pelunasan Piutang Proyek Tahun 2022 Rp 12,5 M, DPUTR Gresik Tunggu Telaah Bagian Hukum

Pelunasan Piutang Proyek Tahun 2022 Rp 12,5 M, DPUTR Gresik Tunggu Telaah Bagian Hukum Komisi III DPRD Gresik saat hearing dengan sejumlah OPD mitra, Kamis (10/3/2023) kemarin. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Selanjutnya peningkatan Jalan Pantenan-Bluri dengan pelaksana CV Tirta Arum, selesai 16 September 2022, kurang bayar Rp347 juta. Pembangunan Jalan Akses Waduk Sukodono oleh CV Suket Mas selesai 25 November 2022, kurang bayar Rp363 juta.

Pembangunan Longsoran Putri Cempo dengan pelaksana Madhawa Karya Indonesia selesai 3 Desember 2022, kurang bayar Rp1,121 miliar. Pengadaan Remalthon CPHMA tahap 5 di Workshop URC oleh PT Ketahanan Aspal Nasional sudah selesai 27 Desember 2022, kurang bayar Rp507 juta.

Terakhir, pengadaan material lapis pondasi agregat kelas B, terpasang Ruas Panceng, Weru- Bulurejo-Randegan, dan Balongpanggang-Dapet yang dilaksanakan PT Triplindo Transmix dan selesai 29 Desember 2022, kurang bayar Rp1,305 miliar

Abdullah Hamdi menyatakan dari hearing dengan DPUTR itu diketahui pembayaran Rp 12,5 miliar masih menunggu telaah bagian hukum untuk pergeseran perubahan nomenklatur APBD 2023.

"Kata DPUTR sudah di meja kabag hukum. Tinggal tunggu teken, kemudian dicairkan (dibayarkan) piutang itu," terangnya.

Dalam hearing itu juga diketahui di DPUTR ada pengurangan anggaran sebesar 9-12 miliar rupiah. "Anggaran itu seperti untuk belanja makan minum (mamin)," tuturnya.

Komisi III, tambah dia, jauh hari telah meminta kepada Bupati Fandi Akhmad Yani agar tidak mengurangi pos belanja fisik.

"Setelah kami cek, kami tanyakan ke OPD, untuk pos belanja fisik tak dikurangi. Ya kita lihat realisasinya," pungkasnya. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO