
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Unit PPA Polrestabes Surabaya beberapa waktu lalu mengungkap praktek prostitusi yang memanfaatkan fasilitas kamar hotel.
Terhitung tahun 2022, PPA Polrestabes Surabaya dan Satpol PP Surabaya dan kecamatan, telah melakukan penindakan kepada beberapa manajemen perhotelan yang secara tidak langsung mendukung adanya praktek asusila.
BACA JUGA:
- Diduga Mabuk Dua Pengendara Motor Tewas Tabrak Tiang PJU Diponegoro
- Patroli Parajoyo Presisi Berikan Efek Kejut dan Jera untuk Pelangar Lalu Lintas di Surabaya
- Resmikan Masjid Al Jabbar Polsek Tegalsari, Kapolda Jatim Berharap Bermanfaat Bagi Masyarakat
- Apes! Beli Mobil Melalui Facebook, Seorang Sopir di Surabaya Tertipu Rp105 Juta
Hal tersebut, dibenarkan oleh Kasubnit PPA Polrestabes Surabaya, Iptu Tri Wulandari.
“Sudah banyak kasus yang telah kita tangani tentang keterlibatan karyawan hotel yang memfasilitasi para tamu yang menggunakan kamar hotel untuk perdagangan prostitusi,” ujarnya, Kamis (9/3/2023).
Ia juga mengatakan, praktek prostitusi tersebut, selain memanfaatkan fasilitas hotel, juga menggunakan alat komunikasi media sosial (Michat).
Lantas, bagaimana cara para wanita tersebut, menggunakan aplikasi Michat, guna menjaring para pelanggan hidung belang?
Hasil temuan wartawan BANGSAONLINE.com dari keterangan Unit PPA Polrestabes Surabaya, para wanita tersebut memajang foto dan harga bokingan untuk berhubungan badan dan fasilitas yang akan diberikan.
Seperti halnya, Lela (nama samaran di Michat), yang menawarkan diri dengan harga Rp400 ribu dalam sekali hubungan badan. Selama berkomunikasi, wanita penghibur tersebut, menunggu tamunya di Hotel Istana Permata Ruko Kalibokor.
Simak berita selengkapnya ...