Diduga Ada Penyelewengan Anggaran, Dua LSM Kota Probolinggo Laporkan Pemkot ke Polisi

Diduga Ada Penyelewengan Anggaran, Dua LSM Kota Probolinggo Laporkan Pemkot ke Polisi Kedua ketua LSM di Kota Probolinggo saat diwawancarai awak media, Rabu (8/3/2023)

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara dan Lingkar Indonesia Hebat (Lihat) melaporkan hasil temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam penggunaan anggaran Pemerintah tahun 2021.

Kedua LSM ini, melaporkan temuan tersebut, ke Polres Probolinggo Kota, karena diduga adanya penyimpangan.

"Hasil temuan BPK ini sudah kita laporkan ke Polres Probolinggo Kota," ujar Ketua LSM Penjara, Damianto kepada sejumlah wartawan, Rabu (8/3/2023).

Menurutnya, beberapa item temuan BPK yang dilaporkan ke polisi. Diantaranya, dugaan fee penggunaan anggaran yang berpotensi tindak pidana korupsi, soal penggunaan dana hibah, data BPJS yang diduga ada nama yang tidak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta indikasi terjadinya kesalahan administrasi.

"Kita melaporkan ini bukan karena benci terhadap pejabat, tetapi bertujuan agar penggunaan anggaran ini lebih profesional dan akuntabel," jelasnya.

Damoanto mengatakan, hasil temuan BPK ini, tidak hanya di satu dinas saja, namun ada puluhan dinas di lingkungan .

"Hasil temuan ini ada rekomendasi BPK agar mengembalikan anggaran. Tetapi sepengetahuan saya sepertinya belum ada tindak lanjut. Sehingga kita terpaksa melaporkannya ke penegak hukum," ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Agus Sugianto, Ketua LSM Lihat. Ia berharap, agar temuan BPK tersebut, diusut tuntas.

"Kita berharap seperti itu," kata Agus.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal belum bisa dikonfirmasi adanya laporan tersebut. Saat dikonfirmasi melalui Whatsapp hingga berita ini ditulis, belum ada balasan. (ugi/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO