Logo GKJW Kota Malang Resmi Terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

Logo GKJW Kota Malang Resmi Terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari bersama Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah saat memberikan sertifikat merek logo

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI mengatakan, empat pilar kebangsaan, menjadi sangat penting untuk dipahami oleh masyarakat, agar tidak terjadi benturan sosial di masyarakat.

Ia menyebut, empat pilar tersebut, adalah Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, UUD Negara Republik Indonesia 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR.

Selanjutnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

"Empat pilar ini adalah harga mati," tegasnya.

Apalagi, masih kata Ahmad Basarah, dalam waktu dekat akan digelar agenda kenegaraan, yaitu Pemilu. Mala, seluruh lapisan masyarakat, harus berhati-hati dalam menerima informasi yang bersifat provokatif.

"Ingat, pemilu adalah agenda kenegaraan bukan agenda keagamaan. Jangan sampai kita terpecah belah karena informasi yang salah," tegasnya. (cat/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Momen Haru Warga Binaan Lapas Ngawi Buka Bersama Keluarga':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO