WNA Bulgaria Jadi Pelaku Pembobolan Mesin ATM BCA di Madiun

WNA Bulgaria Jadi Pelaku Pembobolan Mesin ATM BCA di Madiun Pelaku pembobol mesin ATM terkesan meremehkan hukum di Indonesia. Foto : Hendro Suhartono/BANGSAONLINE.com

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Polres mengungkap kasus pembobolan mesin ATM BCA oleh Mr. AN, yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) Bulgaria, di depan Pasar Nglames, Kecamatan , kabupaten, Senin (6/3/2023).

Kasatreskrim Polres, AKP Danang Eko Abrianto mengatakan, pelaku pembobol mesin ATM BCA tersebut, tidak melakukan aksinya seorang diri. Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan pengejaran kepada teman-temannya.

"Saya yakin dia tidak seorang diri. Maka kita akan kejar teman-temannya juga," jelasnya.

Menurutnya, pelaku tersebut, sudah profesional dalam menjalankan aksinya. Hal itu, terlihat dari barang bukti yang berhasil diamankan.

"Pelaku ini kami yakini adalah pelaku spesialis jackpotting dengan alat bukti yang ada sehingga kita berani menahannya. Dan juga dia melakukan aksinya hanya butuh waktu 45 menit dan telah menguras uang Rp258 juta lebih," lanjutnya.

Ia mengatakan, untuk pendampingan, pihaknya telah melayangkan surat kepada kedutaan besar Bulgaria, namun hingga saat ini, belum mendapatkan jawaban.

"Untuk pendampingan belum kita dapatkan, tapi untuk surat penangkapan dan penahanan telah kita kirimkan ke Kedubes Bulgaria," imbuhnya.

Akibat dari aksi tersebut, tersangka dikenakan Pasal 46 ayat 3 dan atau ayat 1 jo pasal 30 ayat 3 dan atau ayat 1 UURI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik subsider pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP, Dengan tuntutan maksimal 15 tahun penjara. (dro/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO