Formulir tersebut selama ini digunakan sebagai alat ukur untuk mengidentifikasi sesorang memiliki riwayat penggunaan zat, termasuk risiko dan indikasi ketergantungan zat.
“Rehabilitasi ini untuk mempersiapkan mereka agar lebih siap bila suatu saat kembali ke masyarakat,” ujar Jalu.
Sebab, kata dia, tantangan sesungguhnya bagi para mantan pecandu/penyalahguna narkoba adalah saat kembali bersosialisasi dengan masyarakat.
Karena itu, ia berharap dukungan maksimal dari keluarga, serta edukasi yang tepat kepada masyarakat, sehingga tujuan rehabilitasi sosial untuk pecandu narkoba dapat tercapai maksimal.
“Stigma yang terbangun tentang pecandu narkotika di masyarakat patut untuk diminimalisir sehingga kondisi mantan pecandu narkoba dapat diterima di tengah masyarakat dan tidak mengalami diskriminasi,” pungkas Jalu. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News