GRESIK, BANGSAONLINE.com - Massa Gerakan Penolak Lupa (Gepal) menggelar aksi demo di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Selasa (28/2/2023). Mereka mendesak kejaksaan untuk menyelesaikan kasus dugaan penyelewengan hibah UMKM dengan anggaran Rp19 miliar.
"Kejari Gresik secepatnya harus menuntaskan kasus dugaan penyimpangan hibah UMKM Rp 19 miliar. Sebab, hibah ini masyarakat kecil yang menjadi korban," ucap orator pendemo Syafiudin.
BACA JUGA:
- Spanduk Dicuri, Bacabup dari DPC PKB Gresik Ngaku Tidak Tahu
- Viral, Beredar Video Dugaan Pencurian Spanduk Bacabup Gresik Alif dan Syahrul
- Ditolak Warga, Anggota DPRD Gresik Minta Dewan Kebudayaan Kaji Thok-Thok Budaya Bawean apa Bukan
- Warga Bawean Desak Bupati Gresik Larang Adu Sapi-Thok-Thok, ini Pernyataan Sikap Mereka
Menurut dia, hibah untuk 782 kelompok UMKM merupakan program hibah usulan DPRD Gresik. Program itu yang menangani Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Gresik.
"Usut dan adili semua yang terlibat. Jangan tebang pilih," desaknya.
Ia menambahkan, Gepal akan terus mengawal penanganan kasus hibah UMKM yang tengah ditangani Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik tersebut sampai tuntas. Pendemo yang menggelar aksi dan orasi di depan gerbang kantor Kejari Gresik kemudian ditemui oleh sejumlah jaksa.
Kasubsi Ekonomi dan Pembangunan Seksi Intel Kejari Gresik, RE Parabi, menyatakan pihaknya profesional dan proporsional dalam menangani kasus ini.
"Kami profesional dan proporsional dalam mengusut kasus hibah UMKM," katanya.
Ia pun meminta kerja sama masyarakat yang memiliki data soal dugaan penyimpangan hibah UMKM Rp19 miliar dari APBD Gresik 2022 itu. Usai tuntutan direspon pihak kejaksaan, pendemo langsung membubarkan diri. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News