Diduga Hendak Tawuran, Tiga dari 10 Remaja yang Mengaku Ganster di Surabaya Ditangkap Polisi

Diduga Hendak Tawuran, Tiga dari 10 Remaja yang Mengaku Ganster di Surabaya Ditangkap Polisi Ketiga remaja yang mengaku sebagai gangster ditangkap di depan SPBU Jalan Arif Rahman Hakim, Sukolilo, Minggu (26/2/2023)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tiga anak remaja yang mengaku dari anggota gangster diduga hendak melakukan tawuran tertangkap di depan SPBU Jalan Arief Rahman Hakim, Kelurahan Klampis Ngasem, Surabaya, Minggu (26/2/2023) dini hari.

Ketiga anak tersebut ialah AF (20) asal Semampir, sedangkan AS (18), dan PA (17) berasal dari Sidoarjo.

Kapolsek Sukolilo, Kompol M Sholeh mengatakan, mereka tertangkap sekira pukul 02.05 WIB saat anggota opsnal melakukan patroli.

Dari 10 anak itu, lanjutnya, ada yang membawa balok kayu. Mengetahui 10 anak tersebut seperti hendak tawuran, anggota Polsek Sukolilo mengikutinya dan tepat berada di SPBU Jalan Arif Rahman Hakim, tiga anak tersebut diamankan.

"Terdeteksi akan tawuran, kami giring ke polsek," katanya Sholeh.

Ia mengatakan, ketiga anak tersebut, saat ini berada di Polsek Sukolilo dan dikenakan wajib lapor. Namun, sebelum bebas, semua orang tua dari remaja tersebut dipanggil polisi.

Para remaja itu, diminta untuk meminta maaf kepada orang tuanya masing-masing dan membuat janji tidak akan melakukan tawuran kembali.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO