Penganiayaan Taruna Poltekpel Surabaya Hingga Tewas, Tersangka Beberkan Adanya Pelaku Lain

Penganiayaan Taruna Poltekpel Surabaya Hingga Tewas, Tersangka Beberkan Adanya Pelaku Lain Tersangka, AJP saat membeberkan peran tersangka lain pada kasus penganiayaan taruna Poltekpel Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tersangka kasus penganiayaan, AJP (20) warga Banyu Urip, terhadap salah satu taruna Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya, MRFA (19), akhirnya angkat bicara.

Diketahui, AJP merupakan taruna bertingkat 2 alias Senior, sedangkan MRFA adalah bertingkat 1 alias Junior.

Pemukulan tersebut, berawal dari AJP mengetahui bahwa MRFA tidak membawa perlengkapan berupa buku saku saat hendak mengikuti apel.

Saat itu, korban yang saat itu berada di ruang makan, diajak tersangka ke toilet, dengan dalih untuk ditegur. Teman setingkat pelaku, yaitu DF, KN, dan SN pun turut ikut ke toilet.

Setibanya di toilet, DF memerintah AJP untuk melakukan pemukulan terhadap MRFA, sedangkan Krisna dan Sandy hanya melihat pemukulan tersebut yang dilakukan pelaku.

AJP mengaku, bahwa ia yang mengajak korban ke kamar mandi, namun teman seangkatan, bernama DF, Krisna dan Sandy mengikutinya. Saat di kamar mandi, lanjut AJP, ia hanya berencana hanya memarahinya, namun DF, menyuruhnya untuk memukuli korban.

“Setelah saya pukul dia saya suruh pergi ternyata setelah melangkah dia ambruk. Sedangkan dua teman lagi yang satu angkatan hanya melihat,” akui AJP, Jumat (17/2/2023).

Tersangka kini mendekam di rumah tahanan Mapolrestabes Surabaya, karena merasa hanya dia yang disalahkan dan kini menjadi tersangka, pihaknya juga mempertanyakan status DF yang sedikit banyak ikut membantu dan memrintah melakukan pemukulan terhadap korban.

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO