SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Anggota Opsnal Reskrim Polsek Tambaksari gagalkan aksi penjambretan terhadap RN (31) warga Lebak Jaya, Surabaya pada Selasa (30/4/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.
Diketahui, kejadian itu bermula korban hendak ke Tunjungan Plaza dengan menggunakan ojek online. Saat menunggu drivernya tak kunjung datang, RN berniat keluar ke depan rumah dan mencoba untuk menghubungi drivernya.
Tiba-tiba, pengendara motor Honda Supra dengan nomor polisi L 5617 AAI, sejumlah dua orang mendekat dan merampas handphone milik RN.
Mengetahui handphonenya dirampas oleh kedua pelaku, RN berteriak meminta pertolongan.
60 meter dari lokasi kejadian, ternyata terdapat Anggota Opsnal Reskrim Tambaksari yang saat itu sedang berada di warung kopi. Mendengar teriakan korban, anggota polisi tersebut langsung melakukan pengejaran dan menangkap salah satu pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, AKP Aman Hasta membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan salah satu anggotanya telah mengamankan pelaku penjambretan.