
FLORES TIMUR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai 1 Februari 2023 memberhentikan 2.859 tenaga honorer yang bekerja di berbagai instansi.
Doris Alexander Rihi selaku Bupati Flores Timur mengatakan kebijakan penghentian tenaga honorer tersebut ibarat buah simalakama karena pemerintah kabupaten berada pada dua pilihan sulit.
Kabupaten Flores Timur merupakan daerah kepulauan sangat membutuhkan tenaga honorer guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Namun, pemkab harus mengikuti aturan pemerintah pusat terkait tenaga honorer.
"Kita sangat butuh sebab wilayah kita tergolong luas dan juga kepulauan, serta beban kerja yang tinggi. Tetapi di satu sisi, kita tidak bisa berbenturan dengan aturan yang berlaku", ujar Doris pada Selasa (31//1/2023).
Doris mengatakan, pemberhentian tenaga honorer itu bukan dikarenakan beban keuangan daerah untuk membayar honor yang mencapai miliaran rupiah per tahun. Pemerintah kabupaten hanya mengikuti regulasi yang telah berlaku untuk semua daerah.
Simak berita selengkapnya ...